Prelatus teritorial

Dalam Gereja Katolik, Prelatus teritorial adalah seorang prelat yang yurisdiksi geografisnya, disebut prelatur teritorial, umumnya bukan milik keuskupan mana pun dan dianggap sebagai gereja partikular.

Istilah ini juga digunakan dalam pengertian umum, dan kemudian dapat juga merujuk pada prefektur apostolik, vikariat apostolik, administrasi apostolik permanen (pra-keuskupan, sering misionaris, atau sementara), atau keabasan teritorial.


From Wikipedia, the free encyclopedia ยท View on Wikipedia

Developed by Tubidy