Presiden Republik Albania | |
---|---|
Presidenti i Republikës së Shqipërisë | |
Gelar | Bpk. Presiden (informal) His Excellency (referensi diplomatik) |
Jenis | Kepala Negara |
Kediaman | Istana Presiden |
Ditunjuk oleh | Parlemen Albania |
Masa jabatan | Lima Tahun, dapat dipilih kembali untuk kali masa jabatan |
Pejabat perdana | Ramiz Alia |
Dibentuk | 30 April 1991 |
Gaji | L257,000 perbulan |
Situs web | president |
Presiden Albania (Bahasa Albania: Presidenti i Shqipërisë), secara resmi bergelar Presiden Republik Albania adalah Kepala Negara, Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Albania dan simbol persatuan rakyat Albania[1].
Presiden Albania berwenang untuk menetapkan tanggal Pemilu Parlemen, referendum, memberikan ampunan dan penghargaan. Dalam kasus ketidakmampuan untuk melaksanakan jabatannya, Ketua Parlemen Albania melaksanakan tugas resmi sebagai pelaksana tugas presiden sampai presiden kembali bisa melanjutkan tugas dan fungsinya, atau sampai pada pelaksanan pilpres untuk memilih presiden yang baru[2]. Kantor Kepresidenan Albania terdiri dari staf-staf presiden dan staf-staf pembantu. Kantor Kepresidenan Albania berkedudukan di Kantor Presiden pada ibukota Tirana
Konstitusi Albania menjelaskan bahwa Presiden mempunyai Bendera dan lambang Kepresidenan yang dikibarkan pada Bangunan Kantor Presiden, kediaman presiden, kendaraan resmi kepresidenan dan pada setiap upacara resmi kenegaraan. Istri/suami dari presiden diakui sebagai Ibu Negara/Bapak Negara, tetapi tidak memegang jabatan resmi apapun, hanya memainkan peran protokoler pada Istana Presiden atau kunjungan resmi kenegaraaan.
Presiden dipilih melalui suara rahasia dan tanpa debat oleh Parlemen Albania dengan mayoritas tiga per lima anggotanya dan dipilih untuk masa jabatan lima tahun[2]. Bagaimanapun, Konstitusi Albania mengatur batas maksimum untuk seorang presiden hanya dapat dipilih untuk dua kali masa jabatan berturut-turut. Presiden terpilih mengucapkan sumpah jabatan dihadapan para anggota Parlemen Albania. Saat ini Presiden Albania dijabat oleh Ilir Meta dari Pergerakan Sosialis untuk Persatuan.