Daerah dengan populasi signifikan | |
---|---|
Indonesia | ca 230 juta[1] |
Malaysia | 1.085.658[2] |
Arab Saudi | 850.000[3] |
Hong Kong | 102.100[4] |
Australia | 86.196[5] |
Uni Emirat Arab | 75.000[6] |
Filipina | 10.000[7] |
Bahasa | |
| |
Agama | |
| |
Kelompok etnik terkait | |
Aborigin | |
a Angka di Malaysia hanya menegaskan mereka yang memegang kewarganegaraan Indonesia, angka tersebut belum termasuk warga negara Malaysia yang memiliki beberapa keturunan Nusantara yang berpotensi dua atau tiga kali angka tersebut, karena migrasi konstan sejak ribuan tahun lalu. |
Pribumi Nusantara, Pribumi Indonesia alias Bumiputra Indonesia adalah istilah yang mengacu pada kelompok penduduk asli yang berasal dari wilayah kepulauan Indonesia.[1]
Istilah "Pribumi" sendiri muncul di era kolonial Hindia Belanda setelah diterjemahkan dari Inlander (bahasa Belanda untuk "Pribumi"), istilah ini pertama kali dicetuskan dalam undang-undang kolonial Belanda tahun 1854 oleh pemerintahan kolonial Belanda untuk menyamakan beragam kelompok penduduk asli di Nusantara kala itu, terutama untuk tujuan diskriminasi sosial. Selama masa kolonial, Belanda menanamkan sebuah rezim segregasi (pemisahan) rasial tiga tingkat; ras kelas pertama adalah "Europeanen" ("Eropa" kulit putih) dan pribumi Kristen/Katolik misalnya tentara KNIL dari Ambon; ras kelas kedua adalah "Vreemde Oosterlingen" ("Timur Asing") yang meliputi orang Tionghoa, Arab, India maupun non-Eropa lain; dan ras kelas ketiga adalah "Inlander", yang kemudian diterjemahkan menjadi "Pribumi". Sistem ini sangat mirip dengan sistem politik di Afrika Selatan di bawah apartheid, yang melarang lingkungan antar-ras ("wet van wijkenstelsel") dan interaksi antar-ras yang dibatasi oleh hukum "passenstelsel". Pada akhir abad ke-19 Pribumi-Nusantara sering kali disebut dengan istilah Indonesiërs ("Orang Indonesia").
<ref>
tidak sah;
tidak ditemukan teks untuk ref bernama Pribumi