Prokurator adalah seorang administrator yang bertindak atas nama kaisar dan dipekerjakan pada kedutaan.[1] Prokurator juga dapat diartikan sebagai gubernur yang bekerja di wilayah Kerajaan Roma.[2] Terjemahan dari kata Yunaninya yaitu epitropos lebih tepat diartikan sebagai gubernur atau wali negeri.[1] Para prokurator yang pernah ada memimpin wilayah Yudea yang disebutkan di dalam Perjanjian Baru antara lain Antonius Feliks, dan Perkius Festus.[1][2] Menurut Tacitus Pontius Pilatus bergelar "prokurator",[3] tetapi lebih tepatnya ia mempunyai kedudukan prefek yaitu gelar dari kepada suatu daerah pemerintahan Romawi, seperti yang dipakai dalam Injil Lukas di Alkitab.[1] Menurut prasasti yang ditemukan, gelar ini dipakai dari tahun 6-41 M.[1] Dari tahun 44 sampai 66, gubernur disebut prokurator.[1] Gelar pantokrator yang dipakai untuk Pontius Pilatus berasal dari sejarawan Josephus yang tidak selalu memberi terjemahan Yunani yang tepat atas gelas-gelar Latin.[1] Seorang prokurator bertanggung-jawab secara langsung kepada Kaisar Romawi, bukan kepada Senat Romawi.[4] Untuk menjadi seorang prokurator haruslah telah memiliki pengalaman yang cukup.[4] Selain itu ada jenjang yang harus dilewati sebelum menjadi seorang prokurator misalnya seperti menjadi komandan militer.[4] Dalam Alkitab, istilah "prokurator" sebagaimana "prefek" atau gubernur (ἡγεμονεύοντος, hegemoneuontos) diterjemahkan sebagai "wali negeri"[5]