Proliferasi nuklir adalah penyebaran senjata nuklir, material fisi, serta teknologi dan informasi nuklir yang dapat diterapkan untuk membuat senjata kepada negara-negara yang tidak diakui sebagai "Negara Senjata Nuklir" oleh Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir, yang umumnya dikenal dengan Perjanjian Nonproliferasi atau NPT. Proliferasi nuklir ditentang oleh banyak negara yang memiliki atau tanpa senjata nuklir, karena pemerintah khawatir bahwa dengan lebih banyaknya negara yang memiliki senjata nuklir, maka akan meningkatkan kemungkinan perang nuklir, destabilisasi hubungan internasional atau regional, dan melanggar kedaulatan nasional negara bangsa.
Empat negara selain lima Negara Senjata Nuklir yang diakui telah memiliki, atau dianggap telah memiliki, senjata nuklir, yakni India, Pakistan, Korea Utara, dan Israel. Tidak satu pun dari keempat negara ini adalah anggota NPT, meskipun Korea Utara bergabung dengan NPT pada tahun 1985, kemudian menarik diri pada tahun 2003 dan melakukan uji coba nuklir pertamanya pada tahun 2006.[1] NPT sendiri dikritik karena perjanjian tersebut bersifat diskriminatif, hanya negara-negara yang melakukan uji coba senjata nuklir sebelum tahun 1968 yang diakui sebagai negara senjata nuklir, sedangkan semua negara lainnya diperlakukan sebagai negara nonsenjata nuklir, yang hanya boleh bergabung dengan NPT jika mereka berjanji akan menghapus senjata nuklir.[2]
Riset dan pengembangan senjata nuklir awalnya dilakukan saat Perang Dunia II oleh Amerika Serikat (bersama Britania Raya dan Kanada), Jerman, Jepang, dan Uni Soviet. Amerika Serikat adalah negara pertama dan satu-satunya negara yang menggunakan senjata nuklir dalam peperangan, ketika ia menyerang Jepang dengan dua bom atom pada bulan Agustus 1945. Setelah menyerah dan perang berakhir, Jerman dan Jepang tidak lagi terlibat dalam penelitian senjata nuklir. Pada bulan Agustus 1949, Uni Soviet menguji senjata nuklirnya, menjadi negara kedua yang meledakkan bom nuklir.[3] Britania Raya pertama kali menguji coba senjata nuklirnya pada bulan Oktober 1952. Prancis pertama kali menguji senjata nuklir pada tahun 1960. Tiongkok meledakkan senjata nuklir pertamanya pada tahun 1964. India melakukan uji coba nuklir pertamanya pada tahun 1974, yang kemudian mendorong Pakistan untuk mengembangkan senjata nuklirnya sendiri, dan ketika India melakukan uji coba nuklir kedua pada tahun 1998, Pakistan mengikutinya dengan melakukan serangkaian uji coba nuklirya sendiri. Pada tahun 2006, Korea Utara melakukan uji coba nuklir pertamanya.