Proyek Strategis Nasional

Proyek Strategis Indonesia
Peta Proyek Strategis Nasional
Lokasi
NegaraIndonesia
Kementerian
Tokoh pentingPresiden RI Joko Widodo
Diluncurkan8 Januari 2016 (2016-01-08)
Biaya
Status2016
  • 20 proyek selesai
  • nilai Rp 33,3 triliun

2017

  • 10 proyek selesai
  • nilai Rp 61,3 triliun

2018

  • 32 proyek selesai
  • nilai Rp 207,4 triliun

2019

  • 30 proyek selesai
  • nilai Rp 165,3 triliun

Proyek Strategis Nasional (disingkat PSN) adalah proyek-proyek infrastruktur Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan di daerah. PSN diatur melalui Peraturan Presiden, sementara pelaksanaan proyeknya dilakukan secara langsung oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha serta Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), dengan mengutamakan penggunaan komponen dalam negeri. Landasan hukum PSN adalah Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016 yang berturut-turut diubah dengan Peraturan Presiden No 58 Tahun 2017, Peraturan Presiden No 56 Tahun 2018, dan Peraturan Presiden No 109 Tahun 2020.

Proyek Strategis Nasional diharuskan memenuhi unsur kriteria dasar, kriteria strategis, dan kriteria operasional. Unsur kriteria dasarnya adalah kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/Daerah dan rencana strategis sektor infrastruktur, serta memiliki kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah sepanjang tidak mengubah Ruang Terbuka Hijau. Kriteria strategis mengacu kepada manfaat proyek tersebut terhadap perekonomian, kesejahteraan sosial, pertahanan, keamanan nasional, serta konektivitas dan keragaman distribusi antar pulau. Sementara itu, kriteria operasional yang harus dipenuhi adalah adanya kajian pra studi kelayakan dan nilai investasi harus di atas Rp100 miliar atau proyek berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan masuk daftar Proyek Strategis Nasional, sebuah proyek infrastruktur memperoleh beberapa keunggulan berupa percepatan pembangunan, karena setiap hambatan baik regulasi dan perizinan wajib diselesaikan oleh para menteri terkait, gubernur hingga bupati. Selain itu, proyek PSN juga mendapat manfaat percepatan waktu penyediaan lahan dan jaminan keamanan politik

Sejak dilancarkan pada tahun 2016 hingga Desember 2019, sebanyak 92 Proyek Strategis Nasional telah rampung dengan nilai investasi mencapai Rp 467,4 triliun. Jumlah proyek yang telah selesai ini setara dengan 41% dari total 223 proyek yang termuat dalam Peraturan Presiden No 56 Tahun 2018, sedangkan dari sisi nilai investasi kontribusinya mencapai 11,4% dari total investasi keseluruhan proyek sebesar Rp 4.092 triliun. Di sisi lain, Proyek Strategis Nasional juga mendapat berbagai kritik seperti arus kas negatif yang dialami Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akibat penugasan oleh pemerintah dan isu lingkungan hidup. Selain itu, PSN juga menghadapi hambatan dari segi pembebasan lahan, perencanaan dan penyiapan, pendanaan, perizinan, dan pelaksanaan konstruksi.


From Wikipedia, the free encyclopedia ยท View on Wikipedia

Developed by Tubidy