Psikolog

Psikolog (bahasa Inggris: psychologist) secara umum adalah seorang ahli psikologi, bidang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental. Namun di Indonesia, psikolog secara khusus merujuk pada seorang praktisi psikologi yang telah menempuh pendidikan profesi psikologi. Magister (S2) Profesi Psikologi menempuh masa studi selama 5 semester atau minimal 2,5 tahun, serta paling lama 10 semester atau 5 tahun [1] dan memiliki gelar (M.Psi, Psikolog). Seorang ahli psikologi yang tidak menempuh pendidikan profesi psikologi disebut ilmuwan psikologi.[2]

Ilmuwan Psikologi dan Psikolog di Indonesia tergabung dalam berbagai organisasi dan berhimpun dalam organisasi psikologi bernama Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), memiliki Sertifikat Sebutan Psikolog (SSP), dan wajib memiliki Surat Izin Praktik Psikologi (SIPP) sesuai dengan aturan organisasi.[2]

Psikolog muda/calon psikolog adalah sebutan yang digunakan oleh mahasiswa profesi psikolog

  1. ^ https://ap2tpi.or.id/wp-content/uploads/2019/05/Keputusan-Bersama-AP2TPI-dan-HIMPSI-TENTANG-KURIKULUM-PROFESI.pdf Diarsipkan 2021-09-20 di Wayback Machine. (PDF). Diakses tanggal 2021-03-25
  2. ^ a b Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama :0

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy