Ramush Haradinaj | |
---|---|
Perdana Menteri Kosovo ke-3 | |
Masa jabatan 9 September 2017 – 3 Februari 2020 | |
Presiden | Hashim Thaçi |
Masa jabatan 3 Desember 2004 – 8 Maret 2005 | |
Presiden | Ibrahim Rugova |
Ketua Aliansi Untuk Masa Depan Kosovo | |
Mulai menjabat 29 April 2001 | |
Pendahulu Posisi Baru Pengganti Petahana | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 3 Juli 1968 Glođane, Yugoslavia (sekarang Kosovo) |
Partai politik | Aliansi Untuk Masa Depan Kosovo |
Suami/istri | Anita Haradinaj |
Anak | 4 |
Almamater | Kosovar University of Pristina Rochester Institute of Technology, Kosovo |
Sunting kotak info • L • B |
Ramush Haradinaj (lahir tanggal 3 Juli 1968) adalah seorang politik keturunan Albania di Kosovo[1] yang juga merupakan mantan Perdana Menteri Kosovo ke-3, dan sekaligus menjadi ketua Partai AAK (Aliansi Untuk Masa Depan Kosovo).[2]. Dia adalah mantan perwira dan pemimpin Tentara Pembebasan Kosovo (KLA/UÇK), dan sebelumnya sempat menjabat sebagai Perdana Menteri Kosovo antara tahun 2004 dan 2005.
Setelah pembubaran Yugoslavia, Haradinaj bertugas sebagai komandan KLA untuk wilayah Kosovo Barat.[1] Setelah konflik tersebut usai, Haradinaj terjun ke dunia politik namun hal itu tidak lama. Dia mengundurkan diri setelah salah satu komandan KLA oleh Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia ICTY), mendakwanya dengan tuduhan telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan terhadap orang Serbia, orang Romania dan orang Albania, antara bulan Maret dan September 1998 selama Perang Kosovo berlangsung.[2][3]
Dia dibebaskan dari semua tuduhan pada tanggal 3 April 2008.[4] Penuntut mengajukan banding atas pembebasan tersebut dan berpendapat bahwa mereka tidak diberi waktu yang cukup waktu untuk mendapatkan kesaksian dari dua saksi yang sedang kritis.[5] Pada tahun 2010, pengajuan banding tersebut disetujui dan memerintahkan pemeriksaan ulang atas dan diperiksa di Den Haag, Belanda.[6] Pemeriksaan ulang tersebut memakan waktu lebih dari dua tahun dan pada tanggal 29 November 2012, Haradinaj dan rekan terdakwanya dibebaskan untuk kedua kalinya atas semua tuduhan itu.[7]