Referendum mengenai penetapan kembali demokrasi multipartai diadakan di Malawi pada 14 Juni 1993. Lebih dari 64% peserta pemilu memilih untuk mengakhiri monopoli kekuasaan Partai Kongres Malawi selama 37 tahun. Segera setelah itu, Presiden Hastings Banda yang menjadi pemimpin Malawi semenjak kemerdekaannya dicopot dari jabatannya sebagai presiden seumur hidup semenjak tahun 1966. Pemilihan umum diadakan setahun sesudahnya, dan pada pemilu tersebut Banda mengalami kekalahan. Angka partisipasi referendum ini tercatat sebesar 67% dari 4,7 juta pemilih terdaftar.[1]