Republik parlementer atau republik konstitusional parlementer adalah suatu jenis republik yang menjalankan pemerintahan dengan sistem parlementer, yang dalam sistem ini eksekutif (pemerintah) memperoleh legitimasi dari dan bertanggung jawab pada legislatif (parlemen). Ada beberapa variasi republik parlementer. Sebagian besar memiliki perbedaan yang paling jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan memegang kekuasaan yang nyata, lebih seperti monarki konstitusional. Variasi lainnya adalah menyatukan peran kepala negara dan kepala pemerintahan, serupa dengan sistem presidensial, tetapi dengan ketergantungan pada kekuasaan parlemen.
Untuk kasus pertama yang disebutkan di atas, secara khusus, bentuk penataan eksekutif berbeda dari kebanyakan republik parlementer dan semipresidensial yang memisahkan kepala negara (biasanya dijalankan oleh "presiden") dari kepala pemerintahan (biasanya dijalankan oleh "perdana menteri", "premier", atau "kanselir"). Kepala pemerintahan bergantung pada kepercayaan parlemen dan memiliki masa jabatan fleksibel, sementara kepala negara kurang bergantung pada parlemen dan menjalankan jabatan dengan mayoritas kekuasaan eksekutif.