Rumah kongsi (bahasa Belanda: landhuis; jamak: landhuizen) adalah sebuah rumah desa kolonial Belanda, seringkali menjadi jantung administratif dari sebuah particuliere land atau domain pribadi di Hindia Belanda, sekarang Indonesia. Kebanyakan rumah desa dibangun oleh Belanda di pemukiman kolonial lainnya, seperti Galle, Cape Town dan Curaçao, tetapi tidak ada yang seluas atau serumit di Karesidenan Batavia (wilayah yang mencakup bagian dari Jakarta, Jawa Barat, dan Banten modern). Sebagian besar reputasi Batavia sebagai "Ratu dari Timur" terletak pada kemegahan rumah-rumah mewah dari abad ke-18 ini.[1]
Mereka disusun sebagai replika arsitektur Belanda. Belakangan, desain yang menyertakan fitur arsitektur vernakular Jawa adalah respons terhadap iklim tropis. Hasilnya, perpaduan arsitektur Barat dan Jawa yang kemudian dikenal sebagai 'Gaya Hindia' dari Hindia Belanda. Gaya Hindia merupakan bentuk pertama dari perpaduan arsitektur Belanda dan lokal yang kemudian melahirkan gaya arsitektur Rasionalis Belanda awal di Indonesia. Terlepas dari warisan dan statusnya yang dilindungi, banyak rumah pedesaan Hindia Belanda dibiarkan rusak atau dihancurkan, seringkali karena kurangnya perawatan.[1] Banyak dari rumah-rumah ini berada di dalam kompleks milik Polri. Banyak yang diubah menjadi asrama dengan pelestarian yang buruk.