Sakramen Tobat (Gereja Katolik)

"The Return of the Prodigal Son", karya Bartolomé Esteban Murillo

Sakramen Pengakuan Dosa (sering juga disebut Sakramen Tobat atau Sakramen Rekonsiliasi) adalah salah satu dari tujuh sakramen dalam Gereja Katolik—disebut juga "Misteri" dalam Gereja Timur—di mana penerimanya memperoleh belas kasihan Allah berupa pengampunan atas dosa yang diakui dan disesalinya. Melalui sakramen ini mereka juga sekaligus didamaikan dengan Gereja yang telah mereka lukai karena dosa-dosa mereka. (bdk. Vatikan II, Lumen Gentium 11 § 2; KGK 1422)[1] Dengan menerima Sakramen Rekonsiliasi, peniten (sebutan bagi yang melakukan pengakuan, tetapi maknanya tidak sebatas dalam hal ini saja) dapat memperoleh pengampunan atas dosa-dosa yang diperbuat setelah Pembaptisan; karena Sakramen Baptis tidak membebaskan seseorang dari kecenderungan berbuat dosa.[1]:1423-1442

Santo Ambrosius mengatakan bahwa dosa diampuni melalui Roh Kudus, namun manusia memakai para pelayan Tuhan (imam) untuk mengampuni dosa. Para pelayan Tuhan tersebut tidak menggunakan kekuatan mereka sendiri; mereka mengampuni dosa bukan atas nama mereka, tetapi atas nama Bapa, dan Putera, dan Roh Kudus. Mereka meminta, dan Tuhan memberikannya.[3]

Sakramen Rekonsiliasi adalah satu-satunya cara normal yang digunakan seseorang yang melakukan dosa berat agar terhindar dari bahaya penderitaan atau siksa dosa abadi (Lihat: Bobot Dosa).[1]:1446 Sakramen ini membebaskan seseorang dari dosa-dosa yang diakui dan disesalinya, tetapi ia tetap harus menanggung akibat dari dosa-dosa yang dilakukannya (siksa dosa sementara) dan melakukan silih yang diperlukan seiring dengan pertobatannya (Lihat: Indulgensi).[1]:1471-1473

  1. ^ a b c d (Inggris) "Catechism of the Catholic Church - The Sacrament of Penance and Reconciliation". Holy See. 
  2. ^ Stefanus Tay. "Masih Perlukah Sakramen Pengakuan Dosa (Bagian 2) ?". katolisitas.org. 
  3. ^ On The Holy Spirit, Bk.3, Chap. 18; ML 16, 808; NPNF X, 154[2]

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by razib.in