Artikel ini sebagian besar atau seluruhnya berasal dari satu sumber. |
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. |
Panyalai disebut juga sebagai Chaniago Panyalai merupakan salah satu pasukuan (klan) di etnis Minangkabau. Saat ini banyak ditemui di daerah rantau Pariaman (Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman) seperti Nagari Pauh Kambar, Kayutanam, Kuraitaji, Ulakan, Sintuk Toboh Gadang, Tapakis, Sicincin, Lubuk Alung, dsb; dan juga ditemukan di Kabupaten Tanah Datar yakni di Nagari Panyalaian (Kec. X Koto) dan Nagari III Koto (Kec. Rambatan); serta juga terdapat beberapa di Kota Padang Panjang. Jika dirunut dari asal muasalnya dapat disimpulkan suku Panyalai berasal dari Ranah Batipuh X Koto Luhak Tanah Datar, daerah ketiga yang didiami oleh nenek moyang orang Minangkabau setelah Pariangan (daerah asal), Sungai Tarab dan Limo Kaum.
Dari Batipuh X Koto menyebar ke tiga daerah utama, ke Barat yaitu Rantau Pariaman, ke Utara yaitu Luhak Agam dan Selatan melalui Nagari Sumpur, Nagari Sumani sampai ke Rantau Padang. Di daerah rantau Suku Panyalai dikenal juga dengan Panyalai Caniago karena berasal dari rumpun Bodi Caniago. Untuk lebih detailnya, pada dasarnya suku ini merupakan pecahan dari Caniago. Suku (klan) Panyalai berkerabat dengan Sumagek dan Mandaliko yang sama-sama pecahan dari Caniago.
Suku Panyalai di Nagari Kuraitaji mempunyai 4 paruik yaitu:[1]