Titawaai, Nusalaut, Maluku Tengah

Titawaai
Lesinusa Amalatu
Negara Indonesia
ProvinsiMaluku
KabupatenMaluku Tengah
KecamatanNusalaut
Kodepos
97518
Luas6 km2[1]
Jumlah penduduk2.231 jiwa[2]
Kepadatan371,83 jiwa/km2[3]

Titawaai, kadang dieja sebagai Titawaay atau Titawae adalah salah satu dari tujuh negeri yang termasuk ke dalam wilayah kecamatan Nusalaut, Maluku Tengah, Maluku, Indonesia. Negeri ini tergolong sebagai negeri pesisir.[4] Menurut BPS tahun 2018, berstatus sebagai negeri atau desa swasembada.[5] Dengan luas 6 km2, Titawaai adalah negeri terluas di Nusalaut.[6]

Sebagai sebuah negeri adat, Titawaai dipimpin oleh seorang raja. Raja Titawaai bergelar sebagai Upu Latu (raja). Apabila raja belum terpilih, tampuk kepemimpinan dijabat oleh pejabat negeri. Jabatan raja di Titawaai dipangku oleh fam (matarumah parentah) Pattikayhatu.[7] Pejabat yang menjabat sebagai kepala pemerintahan Titawaai saat ini adalah Johan Tahalele, S.Pd.[8] Jabatan Bapak Johan akan bertahan hingga raja definitif berhasil dipilih atau dimusyawarahkan.

  1. ^ [Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 7]
  2. ^ [Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 44]
  3. ^ [Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 48]
  4. ^ [Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 11]
  5. ^ [Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 23]
  6. ^ [Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 4]
  7. ^ Pattikayhatu, John A. (1978). Asal-usul matarumah Pattikayhatu: dan Sejarah pembentukan negeri Titawaai. Fakultas Keguruan Universitas Pattimura. hlm. 11. 
  8. ^ [Kecamatan Nusalaut Dalam Angka 2018 Hlm. 26]

From Wikipedia, the free encyclopedia ยท View on Wikipedia

Developed by Tubidy