Wali Sanga

Wali Sanga (lebih dikenal sebagai Wali Songo, bahasa Jawa: ꦮꦭꦶꦱꦔ; Wali Songo, "Sembilan Wali" (orang yang dipercaya) adalah tokoh Islam yang dihormati di Indonesia, khususnya di pulau Jawa, karena peran historis mereka dalam penyebaran agama Islam di Indonesia.

Ketika Sultan Mehmed I memerintah Kesultanan Utsmaniyah. Beliau menanyakan perkembangan agama Islam kepada para pedagang dari Gujarat, India.

       Dari mereka Sultan mendapat kabar, bahwa di Pulau Jawa ada dua kerajaan Hindu yaitu Majapahit dan Pajajaran. Di antara rakyatnya ada yang beragama Islam.

       Namun, jumlahnya masih sedikit. Sehingga, Sultan memerintahkan pengiriman surat kepada para pembesar Islam di Afrika Utara dan Timur Tengah.

       Isinya meminta para Ulama' yang mempunyai karomah untuk dikirim ke pulau Jawa. Maka, terkumpullah sembilan Ulama' berilmu tinggi serta mempunyai karomah.

       Pada tahun 808 Hijriah atau 1404 Masehi para Ulama' itu berangkat ke pulau Jawa. Di Pimpin oleh Sunan Gresik sebagai Mufti Walisongo sekaligus utusan Kesultanan Utsmaniyah untuk membawa misi penyebaran agama islam & mencari dukungan atas peperangan saudara yang terjadi di negaranya dengan mendatangi wilayah Kerajaan Majapahit. Waktu itu rajanya adalah Baginda Prabu Wikramawardhana sebagai kekuatan terbesar di Asia Tenggara pada jamannya.

       Menurut Buku Haul Sunan Ampel Ke-555 yang ditulis oleh KH. Mohammad Dahlan, Majelis Dakwah yang secara umum dinamakan Walisongo, sebenarnya terdiri dari beberapa angkatan.

       Para Walisongo tidak hidup pada saat yang bersamaan. Namun, satu sama lain mempunyai keterkaitan erat, baik dalam ikatan keluarga, pernikahan, maupun dalam hubungan guru dan murid.

       Bila ada seorang anggota majelis yang wafat, maka posisinya digantikan oleh tokoh lainnya.

       Seperti yang tersebut dalam Kitab Kanzul Ulum Ibnul Bathuthah, yang penulisannya dilanjutkan oleh Syekh Maulana Al-Maghrobi. Walisongo pernah melakukan sidang tiga kali, yaitu :

  • Tahun 1404 M adalah sembilan wali.
  • Tahun 1463 M masuk tiga waIi mengganti yang wafat.
  • Tahun 1463 M masuk empat wali mengganti yang wafat dan pergi.

       Kemudian, menurut KH. Dachlan Abd. Qohar. Pada tahun 1466 M, Walisongo melakukan sidang lagi membahas meninggalnya dua orang wali yaitu :

  • Maulana Muhammad Al-Maghrobi,
  • Maulana Ahmad Jumadil Qubro.

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy