Sejarah orang Yahudi di Indonesia kemungkinan dimulai dengan kedatangan para penjelajah Yahudi pada abad ke-7 melalui Jalur Sutra Maritim dan terus berlanjut seperti penjelajah dan pemukim Eropa awal, hingga masa modern di wilayah Indonesia.[1][2][3]
Agama Yahudi tidak diakui sebagai salah satu dari enam agama resmi negara Indonesia, dan anggota komunitas Yahudi setempat dapat memilih untuk dikosongkan[4] atau mendaftar sebagai "Kepercayaan kepada Tuhan YME (Yang Maha Esa)" atau agama lain yang diakui pada kartu identitas resmi mereka.[5] Walaupun tidak mendapat pengakuan resmi sebagai agama mayoritas, Kementerian Agama Republik Indonesia tetap memperbolehkan komunitas Yahudi untuk mempraktikkan agamanya,[3] seperti komunitas Sikhisme, Zoroastrianisme, Shinto, Taoisme, dan lain-lain berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 dan pasal 29 ayat 2 UUD 1945.[6]
Sebagian besar orang Yahudi Indonesia berasal dari Eropa Timur, Eropa Selatan, Inggris, Belanda, Belgia, Jerman, Prancis, Timur Tengah, Afrika Utara, India, Tiongkok, dan Amerika Latin. Yahudi di Indonesia saat ini membentuk komunitas Yahudi yang kecil sekitar 100–550 orang,[7] kebanyakan Yahudi Sephardi dan Yahudi Mizrahi (berasal dari Semenanjung Iberia dan Timur Tengah). Sedangkan jumlah orang Indonesia keturunan Yahudi bisa mencapai ribuan yang kebanyakan tidak mempraktikkan agama Yahudi.[4] Saat ini, salah satu komunitas orang Yahudi ortodoks yang terbuka di Indonesia tinggal di Sulawesi Utara.[8]